PWI Lebak Minta Jurnalis Tingkatkan Pemberitaan Korupsi

    PWI Lebak Minta Jurnalis Tingkatkan Pemberitaan Korupsi
    Ketua PWI Lebak Fahdi Khalid

    Lebak, - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta jurnalis di daerah untuk mengoptimalkan pemberitaan korupsi. Hal ini penting untuk pengawasan anggaran yang digulirkan pemerintah daerah. 

    "Pemerintah tahun ini menggulirkan anggaran cukup besar, baik APBD hingga dana desa, " kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid di Rangkasbitung Banten, Selasa (04/01/22).

    Menurutnya, para jurnalis harus memiliki pemikiran yang kritis untuk pengawasan penggunaan anggaran daerah, agar anggaran yang digulirkan pemerintah tidak disalahgunakan. Karena, Pemerintah menggulirkan anggaran itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Apalagi, saat ini otonomi daerah dan pemerintah pusat menggelontorkan dana ke daerah cukup besar sehingga perlu diawasi. 

    "para jurnalis memiliki kewajiban mengawasi anggaran pemerintah dengan mengoptimalkan pemberitaan tindak pidana korupsi, baik pengembangan sumber dari kejaksaan dan kepolisian setempat, " ujarnya.

    Selain itu, wartawan juga dapat melakukan investigasi untuk mengungkap penggunaan anggaran di lingkungan instansi maupun desa yang menerima anggaran. 

    Pengungkapan investigasi tersebut tentu harus sesuai dengan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.

    Selama ini, kata dia, wartawan sebagai pilar keempat demokrasi tentu diwajibkan melakukan pengawasan anggaran pemerintah setempat.

    "Kami meyakini dengan optimalnya pemberitaan korupsi dipastikan daerah ini akan terbebas dari tindak kejahatan korupsi, " katanya menjelaskan. 

    Menurut dia, saat ini kasus korupsi di Tanah Air masih terbilang besar, sehingga perlu mendapatkan pengawasan baik dari jurnalis maupun elemen masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, mengajak masyarakat dapat memerangi tindak pidana korupsi, karena  korupsi sangat bertentangan dengan hukum negara dan diharamkan menurut hukum Islam.

    MUI Lebak bersama instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi.

    Perbuatan korupsi itu tentu dapat menyengsarakan rakyat banyak sehingga perilaku busuk tersebut dapat dihindari.

    "Kami mengapresiasi wartawan Lebak yang konsen dan berkomitmen untuk pemberitaan korupsi, " katanya. (Red)

    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Berikutnya

    Bagian Perencanaan Polres Lebak Gelar sosialisasi...

    Berita terkait